Juli 26, 2013
REVITALISASI ISLAM KEBANGSAAN
Menggelorakan Semangat
Kebangsaan dan Religiusitas Generasi Bhinneka Tunggal Ika
Oleh: Mudaimullah
Azza*
Membaca
wajah Indonesia pasca reformasi 1998, kita menyaksikan fenomena kehidupan
generasi bangsa yang murung dilanda krisis multidimensi. Fenomena krisis yang nyaris
merasuki seluruh sendi kehidupan masyarakat Indonesia dalam beragama, berbangsa
dan bernegara, lebih-lebih krisis moralitas dan krisis semangat kebangsaan atau
nasionalisme. Tawuran antar pelajar, konflik sektarian, bentrokan antar warga,
budaya korupsi, mafia hukum, budak ekstasi, pornografi dan pornoaksi, menjadi
gejala serius kerusakan sosial yang menunjukkan betapa rapuhnya rasa ukhuwwah
antar golongan dan rendahnya moralitas anak bangsa.
Pasca reformasi,
bangsa Indonesia juga dikejutkan dengan sejumlah isu kebangsaan berupa
meledaknya ideologi-ideologi trans-nasional. Secara literal, trans-nasional berarti lintas negara,
atau lintas bangsa. Trans-nasional juga bisa berarti: bukan asli Indonesia (indigenous),
asing atau imporan. Dengan
demikian, ideologi
trans-nasional adalah ideologi
yang tidak lahir dari pergumulan identitas keIndonesiaan yang otentik,
melainkan diimpor dari negara lain sehingga cenderung tidak bersedia
mengIndonesia. Era reformasi yang penuh dengan euvoria keterbukan dan
kebebasan, menjadi lahan subur bagi perkecambahan ideologi-ideologi
trans-nasional, baik yang bersifat keagamaan, politik, pemikiran, budaya,
maupun ekonomi.
Ideologi
trans-nasional yang bersifat politik-keagamaan, bisa dilihat dari merebaknya
kelompok-kelompok yang mengusung paham berbasis fundamentalisme Islam.
Berdasarkan hasil penelitian yang dirilis oleh Badan Intelijen Nasional (BIN),
diantara kelompok-kelompok Islam yang diidentivikasi mengusung ideologi trans-nasional
adalah: Ikhwanul Muslimin (IM), Hizbut Tahrir (HT), Jihadi, dan Salafi/Wahhabi.
Setidaknya, terdapat tiga ciri menonjol yang dimiliki oleh paham ini.
Langganan:
Postingan (Atom)